Lonjakan Harga Kumulatif, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham SONA

Ilustrasi Suspensi Saham (Sumber gambar: Stockbit)

Ilustrasi Suspensi Saham (Sumber gambar: Stockbit)

Like

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil tindakan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA), Kamis (28/3). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan tersebut dalam periode singkat. 

Suspensi perdagangan ini diberlakukan setelah peringatan dari BEI terkait peningkatan harga kumulatif yang mencurigakan pada saham SONA.

Dalam pengumumannya, BEI menekankan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya perlindungan bagi investor, mengingat adanya potensi risiko yang terkait dengan volatilitas pasar yang tinggi.

Baca Juga: Ramai Suspensi Saham, Apa yang Harus Dilakukan Investor?

Penghentian sementara perdagangan saham SONA diumumkan melalui pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, serta Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.


Pengumuman tersebut menegaskan bahwa perdagangan saham SONA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan dihentikan mulai sesi I perdagangan 28 Maret 2024 hingga ada pengumuman lebih lanjut dari BEI.

BEI juga memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat di pasar modal, baik investor maupun pelaku industri, untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.