Pelarangan Memeluk Agama di Korea Utara, Mempertanyakan Hak Asasi Beragama?

Like

Meskipun populasi Kristen di Korea Utara diperkirakan mencapai 400.000 orang, namun praktik beragama di negara tersebut harus dilakukan secara rahasia demi menghindari ketakutan akan penganiayaan.

Mereka sering disebut sebagai "orang percaya yang tersembunyi" karena harus menyembunyikan keyakinan dan praktik keagamaan mereka di balik tirai keamanan yang ketat.

Kehidupan mereka penuh dengan ketakutan dan ketidakpastian akan masa depan, namun mereka tetap bertahan demi keyakinan mereka.

Organisasi-organisasi internasional seperti Departemen Luar Negeri AS harus terus memperhatikan kondisi hak asasi manusia di Korea Utara dan membantu mendorong perubahan positif di negara tersebut.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Jerman Sahkan Undang-Undang Baru yang Legalkan Ganja untuk Rekreasi


Sanksi ekonomi dan tekanan politik harus diberlakukan untuk memberikan tekanan kepada rezim Kim Jong-un agar berhenti melakukan praktik penganiayaan terhadap warganya.

Kita sebagai masyarakat internasional juga memiliki tanggung jawab moral untuk tidak melupakan para korban penganiayaan di Korea Utara dan terus mendukung upaya-upaya perlindungan hak asasi manusia di negara tersebut.

Kita harus bersuara dan mendesak pemerintah Korea Utara untuk mengakhiri praktik penganiayaan terhadap komunitas agama dan memastikan bahwa setiap individu memiliki kebebasan dalam beribadah tanpa takut akan hukuman yang kejam.

Semoga suatu hari nanti, semua warga negara Korea Utara dapat hidup dalam kedamaian, kebebasan, dan keadilan.


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung