Konteks Keadilan Restorasi (Restorative Justice) dalam Tatanan Hukum di Indonesia

Like

Dalam konteks hukum pidana, keadilan restoratif juga dapat digunakan untuk kasus-kasus yang lebih kompleks seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, atau pembunuhan.

Meskipun tidak semua kasus yang melibatkan tindak pidana berat dapat diselesaikan melalui pendekatan restoratif, namun pendekatan ini tetap dapat membantu dalam proses rekonsiliasi, rehabilitasi, dan pencegahan ulangnya tindakan kriminal di masa depan.

Dengan melibatkan semua pihak yang terlibat, termasuk keluarga, komunitas, dan lembaga penegak hukum, keadilan restoratif dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi semua masyarakat.

Penting untuk diingat bahwa keadilan restoratif bukanlah cara untuk membenarkan atau melegitimasi tindakan kriminal.

Sebaliknya, pendekatan ini menawarkan kesempatan bagi pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, memperbaiki kesalahan, dan memperbaiki hubungan yang rusak akibat tindakan mereka.


Baca Juga: Kekayaan Bersih Donald Trump Anjlok USD1 Miliar Karena Hal Ini, Cek Penyebabnya

Dengan demikian, keadilan restoratif tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk belajar, tumbuh, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Dalam mengimplementasikan keadilan restoratif, penting untuk melibatkan semua pihak yang terlibat, mulai dari korban, pelaku, keluarga, komunitas, hingga lembaga penegak hukum.

Proses mediasi dan dialog yang dilakukan harus dilakukan dengan hati-hati, adil, dan transparan agar dapat mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Selain itu, dukungan dan komitmen dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, juga sangat diperlukan untuk mewujudkan keadilan restoratif secara efektif dan berkelanjutan.

Dengan pemahaman yang tepat dan implementasi yang baik, keadilan restoratif dapat menjadi salah satu solusi yang efektif dalam penyelesaian konflik, rehabilitasi pelaku, dan membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis.

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memperbaiki pemahaman yang salah terhadap keadilan restoratif dan mendukung upaya-upaya untuk menerapkannya secara luas dalam sistem hukum kita.

Baca Juga: Aset Kripto, Regulasi ITSK, dan Peluang Jasa Hukum di Industri Kripto Tanah Air

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung