Sejarah THR Lebaran di Indonesia: Dari Tunjangan Persekot hingga Regulasi Terkini

Ilustrasi THR (Sumber gambar: Diskop.id)

Ilustrasi THR (Sumber gambar: Diskop.id)

Like

Tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran di Indonesia telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat dalam merayakan hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.

Namun, perjalanan panjang yang membawa tradisi ini hingga ke titik saat ini penuh dengan perubahan, tantangan, dan perjuangan bagi para pekerja dan pemerintah.

Mari kita telusuri lebih dalam sejarah dan evolusi THR Lebaran di Indonesia.


1951: Awal Mula Pemberian Tunjangan Persekot

Tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya Lebaran dimulai pada tahun 1951, di mana Perdana Menteri Soekiman membagi-bagikan uang persekot kepada para pamong pradja (PNS) untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Memanfaatkan THR dengan Bijak, Ini 7 Tips Mengelola Dana Lebaran Tanpa Boros dan Penyesalan

Uang ini, yang pada dasarnya merupakan pinjaman awal, akan dikembalikan ke negara melalui pemotongan gaji pada bulan berikutnya.


Langkah ini diambil sebagai upaya percepatan peningkatan kesejahteraan pegawai.

 

1952: Tuntutan Kesetaraan dari Kaum Buruh

Tahun berikutnya, pada 1952, kaum pekerja atau buruh menuntut pemerintah untuk memberikan tunjangan yang sama dengan para pamong pradja.

Para buruh melakukan aksi mogok sebagai protes terhadap ketidakadilan ini. Mereka menilai bahwa pemerintah memilih kasih dan kurang memperhatikan kesejahteraan kaum buruh, sementara struktur pamong pradja masih diisi oleh para priyayi dan kalangan atas.

Baca Juga: THR Habis Pasca Mudik? Ini Tips Mengelola THR Supaya Aman!