Likes
Kerugian Membengkak, Karyawan Kena Dampak
Penutupan pabrik ini turut berimbas pada karyawan mereka. Terdapat 233 karyawan di sana yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).Pemutusan kerja ini pun tentu saja tidak semerta-merta dari kesepakatan satu pihak. Perusahaan telah berunding bersama karyawan mengenai alasan mereka di PHK.
Perusahaan juga akan bertanggung jawab untuk memberikan pesangon tambahan bagi karyawan yang diputus kontrak kerjanya. Hal ini sesuai dengan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.
Baca Juga: Cara Jitu Hadapi Stres Akibat Terkena Pemutusan Kerja
Meskipun pabrik BATA di Purwakarta ditutup, bukan berarti bisnis tersebut terhenti begitu saja. Masyarakat masih bisa membeli produk BATA dari 435 usaha ritelnya yang tersebar di Indonesia, sebab skema bisnisnya berupa order makloon.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung
Komentar
07 May 2024 - 15:08
Pasang surut penjualan bata
07 May 2024 - 11:53
Sepatuku zaman kecil dulu