Ibu dan Bayi. Sumber gambar: Pixabay
Likes
Cuti melahirkan umumnya berlangsung sekitar 6-12 minggu, tergantung pada negara, perusahaan, dan peraturan lokal.
Dalam beberapa negara, seperti Indonesia, ada aturan yang mengharuskan perusahaan memberikan cuti melahirkan untuk ibu selama delapan minggu.
Namun, hal ini dapat bervariasi tergantung pada negara, perusahaan, dan tipe pekerjaan.
3) penting untuk menyusui, ibu yang terlepas dari pekerjaan selama cuti melahirkan dapat lebih mudah untuk menyusui anak mereka. Ini merupakan bagian penting dari pengembangan anak
Munculnya aturan cuti ini awalnya memang diniatkan untuk membantu mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak, yaitu untuk membantu mengatasi 1000 hari pertama ibu dan anak pasca melahirkan.
Lalu boleh ditambah tiga bulan lagi jika memang dibutuhkan atau ada masalah tetapi dengan konsekuensi dengan hanya menerima upah sebesar 75%. Ibu pekerja tersebut juga tidak boleh diberhentikan kerja karena cuti.
Baca Juga: Urgensi Membeli Asuransi, Hal yang Perlu Kamu Pertimbangkan!
Efek negatifnya adalah jika perusahaan melihat ini sebagai sesuatu yang merugikan perusahaan. Bagi perusahaan, memberi cuti selama enam bulan dengan tetap menggaji pegawai tersebut, dikalikan sebanyak jumlah pegawai wanita yang ada di perusahaan tersebut adalah sebuah kerugian.
Ini mungkin akan berdampak, perusahaan akan mengurangi jumlah kuota untuk wanita seminimal mungkin, dan menetapkan aturan seorang wanita diminta resign ketika dia menikah atau hamil.
Komentar
19 Jun 2024 - 17:34
Emansipasi wanita jangan dilupakan