Ibu dan anak, sumber Pixabay.com
Likes
Harapan terhadap undang-undang ini adalah untuk membuat perubahan positif dalam perlindungan dan kesejahteraan ibu dan anak, terutama selama seribu hari pertama kehidupan anak.
Namun, bagaimana dengan pihak perusahaan? Apakah undang-undang KIA ini disambut baik atau justru sebaliknya?
Apa dampaknya terhadap perusahaan? Tidakkah hal ini justru membuat perusahaan enggan merekrut pekerja perempuan usia subur? Mari kita bahas uraikan lebih lanjut!
Sebelum membahas dampak UU KIA terlebih dahulu kita perhatikan poin besar undang-undang ini.
Baca Juga: Anti Dipotong Gaji Seperti Tapera, Kim Jong Un Beri 50 Ribu Rumah Gratis ke Warganya!
Poin Besar UU KIA
2. Mendapatkan waktu istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan jika mengalami keguguran.
3. Ibu mendapatkan kesempatan dan tempat untuk melakukan laktasi, yaitu menyusui, menyiapkan, dan/atau menyimpan air susu Ibu perah (ASIP) selama waktu kerja.
4. Ibu tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya dan tetap memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
5. Selama cuti, ibu mendapatkan hak secara penuh 100 persen untuk tiga bulan pertama dan 75 persen untuk tiga bulan berikutnya.
6. Jika ibu diberhentikan dari pekerjaan dan/atau tidak mendapatkan haknya, maka pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah harus melakukan pendampingan.
Baca Juga: Malu-malu Negosiasi Gaji Saat Melamar Kerja? Ini Hal yang Harus Kamu Lakukan!
Dampak UU KIA Terhadap Ibu Pekerja
1. Peningkatan Perlindungan dan Kesejahteraan
2. Keseimbangan Kerja dan Kehidupan Pribadi
3. Dukungan dari Pasangan
Suami berhak mendapatkan cuti selama dua hari, yang dapat ditambah tiga hari lagi sesuai kesepakatan dengan pemberi kerja.
Dukungan emosional dan fisik dari suami selama masa persalinan sangat penting bagi ibu. Hal ini juga membantu dalam pembagian tanggung jawab pengasuhan anak antara suami dan istri, yang dapat mengurangi beban yang ditanggung ibu secara sendirian.
4. Pengakuan atas Peran Ibu dan Ayah
Bahwa peran ayah sama pentingnya dalam pengasuhan anak dan memberikan dukungan kepada ibu. Dengan demikian, undang-undang ini mendorong budaya pengasuhan yang lebih inklusif dan seimbang dalam keluarga.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.