Kondisi Industri Asuransi Indonesia Lemah, Kenapa Ya?

Insurance Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Like

Diperkirakan kondisi industri asuransi Indonesia akan terus stagnan, jika daya tawarnya masih saja rendah saat berhubungan dengan industri jasa keuangan lainnya, terutama bank dan lembaga pembiayaan.

Rimawan Pradiptyo, Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM sekaligus Komisaris Independen PT Jasa Raharja, mengatakan ada beberapa contoh masalah yang mengakibatkan terjadinya hal tersebut.

Saat ini, asuransi digambarkan seperti berada pada rantai makanan paling rendah. Ditambah lagi dengan persaingan yang kompetitif, akan semakin melemahkan bargaining position dalam supply network-nya.

Semua risiko dialihkan kepada asuransi oleh bank, dealer, hingga lembaga pembiayaan. Namun seringkali kontrak yang dibuat tidak menguntungkan perusahaan asuransi, lho. Selain itu, pengalihannya bersifat eksesif, seperti contohnya tentang bagaimana kriteria kredit macet yang bisa mendapatkan klaim.

Kondisi ini diperparah karena mayoritas perusahaan menuruti keinginan para klien, karena key performance indicator (KPI) mereka masih fokus pada kuantitas pendapatan premi, belum menyentuh soal kualitasnya. Ini juga berimbas pada meningkatnya oknum yang melakukan kegiatan bisnis secara sembarangan.


Salah satu solusi untuk lemahnya bargaining position dari perusahaan asuransi adalah dengan menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK 74, yang diadopsi dari International Financial Accounting Standard (IFRS) 17.

Diperlukan juga optimalisasi peran otoritas untuk mengawasi supply network yang kondusif terhadap asuransi, perbaikan sistem kontrak, serta penerapan ISO 37001 hingga ke kantor cabang.

Rimawan juga berharap dengan diterapkannya PSAK 74, asuransi tidak lagi hanya mengejar premi karena tidak bisa langsung dikonversi menjadi pendapatan. Sehingga, asuransi bisa fokus ke underwriting, yang kemudian nantinya akan ada banyak klaim atau tidak.

Sahat H Sitompul, Konsultan Independen, menjelaskan beberapa kasus terkait lemahnya perusahaan asuransi terhadap perbankan, terutama dalam bancassurance dan asuransi kredit.

Beberapa contoh yang ditemukan adalah di antaranya terkait pemalsuan dokumen, klaim dari kredit yang sebenarnya tak layak disetujui, dan juga adanya oknum yang berusaha mendapatkan manfaat dengan memalsukan kematian nasabah, lho!

Kedepannya, hubungan antara perbankan dan asuransi haruslah win-win solution karena kedua sektor tersebut saling membutuhkan. Jangan sampai merugikan pihak asuransi saja.

Baca Juga: Polemik Program Saling Jaga, BPJS Kesehatan, Hingga Asuransi Jiwa