Bersiap, Merah Putih Fund Akan Hadir untuk Danai Startup dan Unicorn Indonesia!

Erick Thohir Illustration Web Bisnis Muda - Image: Kanal YouTube BKPM TV - Invest Indonesia

Like

Keberadaan perusahaan rintisan atau startup di Indonesia memang meningkat cukup pesat, bahkan hingga mampu menjamah ke hampir seluruh sektor dan bidangnya.

Perlu diakui bahwa dengan segala aktivittas startup tersebut memang cukup berkontribusi dalam peningkatan serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Namun tak bisa dipungkiri, terdapat masalah yang cukup usang yaitu terkait keberadaan serta dominasi investor asing terhadap startup di Indonesia yang membuat keuntungan startup Indonesia justru malah lari ke luar negeri.

Hal tersebut wajar terjadi karena minimnya ketidaktersediaan struktur pendukung yang memadai, seperti contohnya dari segi pendanaan, insentif pajak hingga badan hukum yang dimiliki.

Melihat permasalahan usang tersebut, Kementerian BUMN dikabarkan akan meluncurkan Merah Putih Fund dalam waktu dekat yang disinyalir dapat mendukung penyaluran dana terhadap startup dan unicorn asal Indonesia, lho, Be-emers!


Baca Juga: Keuntungan Startup Indonesia Lari ke Luar Negeri Akibat Dominasi Investor Asing
 

Merah Putih Fund Akan Hadir Untuk Danai Startup dan Unicorn Indonesia

Melansir dari Bisnis, lewat pernyataan yang disampaikan oleh Erick Thohir selaku Menteri BUMN membenarkan bahwa Merah Putih Fund sedang dalam tahap penyiapan serta direncanakan akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Desember mendatang.

Pernyataan Erick Thohir tersebut diungkapkan ketika menghadiri acara Digital Technopreneur Fest 2021 yang diselenggarakan oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) pada Jumat, (19/11/2021).

Pada keterangan yang sama, Erick Thohir menjelaskan bahwa keberadaan Merah Putih Fund bertujuan untuk mengembangkan potensi startup serta unicorn asal Indonesia dengan menyalurkan pendanaan, pendampingan hingga penjamin terhadap ekosistem startup dan unicorn di Indonesia.

Nantinya Merah Putih Fund akan memiliki tiga ketentuan yang harus dipenuhi oleh perusahaan rintisan atau startup terkait.

Ketentuan tersebut meliputi founder dari perusahaan atau startup harus berasal dari Indonesia, lalu operasional perusahaan atau startup di Indonesia dan yang terakhir adalah perusahaan atau startup terkait harus go-public di Indonesia.

Selaras dengan hal tersebut, keberadaan Merah Putih Fund juga diprakarsai dari keluhan serta amarah masyarakat atas kehadiran investor asing yang terlalu mendominasi perusahaan rintisan atau startup.

Nah, gimana tanggapanmu Be-emers soal Merah Putih Fund?

Baca Juga: Apa Yang Akan Terjadi dengan Startup Indonesia di Masa Depan?