Akhirnya Enggak Duduk Tegap Lagi di Kereta Api Ekonomi, Tapi Kok?

Modifikasi kursi keretas api ekonomi (Sumber Gambar: Twitter/@txttransportasi)

Like

Be-emers pernah gak naik kereta api kelas ekonomi? Dari segi harga tiket memang lebih murah sih, tapi bikin kita pegel dan sakit punggung. Gimana enggak, kursi kelas ekonomi yang tegak lurus 90 derajat mengharuskan kita untuk duduk tegap sepanjang perjalanan.

Ditambah lagi dengan kursi yang saling berhadapan dengan kursi penumpang lain, bikin ruang gerak kaki sangat terbatas, jadi duduk sikap tegak sempurna di kereta.

Kebayang enggak sih kalau Be-emers melakukan perjalanan jauh, misalnya dari Jakarta ke Malang selama kurang lebih 15 jam perjalanan? Fyuuh~


Modifikasi Kursi Kelas Ekonomi KAI


Nah kabar baiknya, baru-baru ini PT KAI melakukan modifikasi untuk kursi kelas ekonomi tersebut menjadi lebih manusiawi. Seperti yang dilansir dari akun Twitter @txttransportasi, di mana PT KAI sedang melakukan modifikasi interior pada kereta api kelas ekonomi, termasuk penggantian kursi.

Baca Juga: Sebelum Beli Tiket Kereta Panoramic, Kenalan Dulu Yuk!


Sebelumnya, kursi pada kereta api kelas ekonomi memiliki posisi tegak lurus 90 derajat, namun sekarang kursi-kursi tersebut akan diganti dengan kursi yang mirip dengan yang ada di kelas Eksekutif. Perubahan ini menjadi sorotan dan banyak yang tertarik dengan pembaruan ini pada kursi kereta api ekonomi.

Eits, jangan senang dulu ya Be-emers. sayangnya modifikasi tersebut terbatas hanya dilakukan di kelas ekonomi non-subsidi (Non-PSO). Jadi yang biasa menggunakan KA Ekonomi Subsidi (PSO) masih harus bersabar dan berharap agar modifikasi interior dilakukan secara menyeluruh. 


Lalu, Bagaimana dengan Tarifnya?


Setelah dilakukan modifikasi pada kereta api KA Ekonomi, belum ada ketetapan mengenai tarif untuk perjalanan jarak menengah atau jauh. Saat ini, terdapat dua mekanisme tarif yang berlaku, yaitu tarif ekonomi PSO (Public service obligation) dan tarif ekonomi komersial.

Tarif ekonomi PSO tetap dan disesuaikan berdasarkan kontrak perjanjian PSO antara PT KAI dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Tarif ini ditetapkan dalam rangka memenuhi kewajiban pelayanan publik dalam sektor transportasi kereta api.

Baca Juga: Terapkan Tips Ini Biar Nyaman Naik Transportasi Umum di Jakarta!

Sementara itu, tarif ekonomi komersial ditentukan dengan mengacu pada tarif batas bawah dan tarif batas atas. Mekanisme penentuan tarif ini disesuaikan dengan permintaan pasar. Artinya, tarifnya dapat berfluktuasi sesuai dengan kondisi pasar dan tingkat permintaan.

Namun, informasi terkait tarif pasca-modifikasi kereta api KA Ekonomi untuk perjalanan jarak menengah atau jauh masih belum ada kepastian. Penting untuk mengikuti perkembangan terbaru dari PT KAI atau sumber resmi lainnya untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tarif tersebut.

Jadi bagaimana menurut kalian Be-emers? Kabar baik yang menyenangkan, bukan?

Mau tulisanmu dimuat juga di Bisnis Muda? Kamu juga bisa tulis pengalamanmu terkait investasi, wirausaha, keuangan, hingga lifestyle di Bisnis Muda dengan klik “Mulai Menulis”.
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.