WHO Resmi Larang Penggunaan Vape dengan Perasa, Kenapa?

Vape (Foto: Canva)

Like

Saat ini inovasi teknologi sudah semakin beragam, begitu juga dengan teknologi rokok. Rokok elektrik atau disebut juga vape memang sudah muncul selama beberapa tahun. Tapi kini secara resmi WHO melarang penggunaannya.

Kita semua setuju bahwa rokok memang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Tapi itu tidak menghentikan sebagian orang untuk terus merasakan nikmatnya nikotin dari rokok. 

Banyak yang tersadar dan mencari alternatif yang dianggap lebih sehat dan tertuju pada rokok elektrik atau vape. Padahal belum teruji apakah benar-benar lebih sehat dari rokok biasa atau tidak. 

Vape atau rokok elektrik adalah salah satu jenis penghantar nikotin elektronik. Rokok jenis ini dikenal karena dapat membantu pecandu rokok tembakau mulai berhenti merokok. 

Dalihnya dengan beralih ke vape, mereka akan sedikit demi sedikit mulai meninggalkan rokok. Tapi yang terjadi mereka justru mulai beralih sepenuhnya ke vape yang ternyata memiliki dampak kurang lebih sama seperti rokok biasa. 


Baca Juga: Bahaya Vape Bisa Bikin Popcorn Lung. Seperti Apa Gejalanya?

Ada berbagai bentuk dan ukuran vape, tapi terdapat tiga komponen utama dalam rokok elektrik yaitu baterai, elemen pemanas, dan tabung yang berisi cairan atau cartridge. 

Akibat dampak yang dihasilkan tidak jauh berbeda dengan rokok biasa, WHO pun melarang penggunaan vape ini secara resmi baru-baru ini. 


WHO Larang Penggunaan Vape


Vape yang dilarang oleh WHO adalah vape dengan perasa dan beraroma. WHO juga mendesak negara-negara di dunia untuk melarang penggunaan vape secara tertulis.

Menurut WHO, klaim bahwa vape tidak lebih berbahaya dari rokok adalah tidak seratus persen benar. Pasalnya sejauh ini dari penelitian disebutkan bahwa tidak ada bukti vape bisa menjadi alternatif untuk berhenti menggunakan rokok konvensional.

Baca Juga: Perusahaan Vape Miliknya IPO, Kate Wang Jadi Wanita Terkaya di Dunia!

Penelitian juga mengatakan bahwa kandungan vape juga meningkatkan risiko masalah jantung dan paru-paru. Penggunaannya justru dinilai bisa memicu masalah kesehatan. Bahkan, mendorong para non-perokok untuk kecanduan nikotin, terutama di kalangan anak-anak.

WHO juga mengklaim bahwa vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui dapat memicu kanker. Selain itu, menimbulkan risiko yang bisa mempengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.

Sejauh ini, penggunaan vape telah dilarang di 34 negara sejak Juli 2023. Beberapa di antaranya Brazil, Iran, Thailand, hingga India.

Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.