Pengin Kerja di Startup? 6 Hal Ini Mesti Kamu Pertimbangkan Sebelumnya

Kerja di startuo jadi pilihan bagi anak muda. Alasannya sistem kerjanya yang cepat (Freepik.com)

Like

Satu pertanyaan yang timbul begitu kita akan lulus kuliah adalah mau kerja dimana? Kebanyakan anak muda sekarang saling menyarankan kawannya untuk kerja di startup saja. Hal ini sejalan dengan hasil survei World Economic Forum (WEF) bahwa sebanyak 33% pemuda berusia 15-35 tahun di kawasan ASEAN memilih bekerja di perusahaan startup. Lowongan kerja di berbagai sektor startup pun ikutan melonjak tajam bahkan hingga lebih dari 100%.  
       
Gimana tidak, sebagian besar perusahaan startup menawarkan pengalaman kerja yang sangat berbeda dengan perusahaan konvensional.

Dari mulai kultur kerja yang santai dan fleksibel, dinamika sampai struktur dan prosedur yang tidak ruwet dan tidak terlalu birokratis. Desain kantornya juga jadi daya tarik yang luar biasa karena dibuat begitu estetik, kekinian, cantik, shimmering, splendid, wow bikin melongo. 
       
Kamu tertarik bekerja di startup? Berikut tips penting yang harus kamu perhatikan sebelum terima offering : 

Baca Juga: Pergantian Pemimpin Startup: Alasan, Dampak, dan Peluang Investasi

1. Pertimbangkan gaji dan jobdesk kamu    

Tanyakan pada HRD berapa take home pay yang kamu terima, sesuaikah dengan UMR atau UMP domisilimu?


Kalau sudah sesuai, apa saja benefit yang kamu terima misalnya asuransi kesehatan, gigi, kacamata, biaya bersalin, dll. Semuanya nanti di compare dengan standard gaji dan benefit secara umum untuk posisimu. Pastikan juga gajimu nanti sesuai dengan jobdesknya. Jangan sampai kamu harus double job tapi gajinya minim atau lembur tapi hanya dibayar  dengan ucapan terimakasih dan senyum manis. 


2. Pertimbangkan status kepegawaian kamu    

Kamu bisa tanyakan kepada pewawancara (entah itu leader atau HRD tentang status kepegawaian begitu kamu diterima. Ada berbagai macam status kepegawaian seperti PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan honorer / pegawai harian lepas.

Hati-hati kalau statusmu PKWT dan honorer / pegawai harian lepas. Kamu perlu tau kejelasan setelah masa kontrak habis, apakah kamu akan dilanjut kontraknya, diangkat pegawai tetap atau diputus begitu saja.