BEI Fokus Genjot Perdagangan Produk Derivatif, Apa Saja Fitur dan Manfaatnya?

Investment - Canva

Investment - Canva

Like

Seperti diketahui, pasar modal sempat mengalami banyak tekanan di sepanjang tahun 2020 ini. Berbagai sentimen, terutama pandemi Covid-19, terpaksa membuat performa pasar modal dalam negeri cenderung kurang maksimal.

Jelang tahun baru 2021, rupanya Bursa Efek Indonesia (BEI) diketahui tengah fokus buat menghidupkan kembali aktivitas perdagangan, terutama segmen produk derivatif di pasar Indonesia. Meskipun, saat ini masih berada di tengah sejumlah tantangan.

Sebelumnya, apa itu produk derivatif?

Berdasarkan info di laman BEI, produk derivatif merupakan sebuah kontrak atau perjanjian yang peluang keuntungannya terkait kinerja aset lain (underlying assets). Nah, efek derivatif ini adalah turunan dari efek “utama”, baik yang sifatnya penyertaan maupun utang.

Nah, per Senin (7/12) lalu, BEI memperkenalkan dua produk derivatif terbarunya, yakni IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures.


Baca Juga: Transaksi Saham Diprediksi Bakal Terus Ramai Hingga Akhir Tahun 2020, Ini Pemicunya
 

Manfaat IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures

Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, dikutip dari Bisnis, peluncuran IDX30 Futures ini bertujuan untuk mulai membangun aktivitas perdagangan kontrak berjangka yang sebelumnya belum aktif.

Selain itu, Laksono juga menurutkan, dengan diluncurkannya IDX30 Futures ini, pihak BEI berharap hal tersebut akan lebih menarik investor.

Soalnya, IDX30 Futures nilai dan multiplier-nya diketahui lebih kecil dari LQ45 Futures. Sehingga, modal yang dibutuhkan juga pastinya bakal lebih kecil.

Enggak cuma itu, dirinya juga menjelaskan kalau produk IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures merupakan produk derivatif yang dapat digunakan sebagai sarana lindung nilai atau hedging bagi investor.

Misalnya, IDX30 Futures menggunakan underlying Indeks IDX30 sehingga dapat digunakan oleh investor untuk melakukan lindung nilai atas perdagangan ETF (exchange traded fund). Adapun, reksa dana yang menggunakan underlying Indeks IDX30, juga termasuk lindung nilai atas saham konstituen Indeks IDX30.

Intinya, menurut Laksono, sarana lindung nilai ini bisa digunakan dalam berbagai macam produk baik di ETF, reksa dana, maupun portofolio saham secara keseluruhan.

Di sisi lain, selain sebagai sarana lindung nilai, IDX30 Futures juga dapat digunakan sebagai alternatif investasi bagi investor mahir untuk sarana profit management, baik saat keadaan pasar sedang bullish maupun bearish.

Meski begitu, sebenarnya produk ini lebih diarahkan ke investor institusi atau investor yang punya pengetahuan yang advanced terhadap pasar modal nih, Be-emers.

Adapun, indeks IDX30 merupakan indeks yang bertujuan untuk mengejar risk dan return menyerupai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang mana kapitalisasi pasar konstituen dari IDX30 mewakili lebih dari 50 persen kapitalisasi pasar dari IHSG.

Laksono pun mengatakan kalau produk derivatif ini sejatinya akan menjadi alternatif investasi yang preferable bagi investor karena hanya membutuhkan modal yang relatif kecil dibandingkan dengan berinvestasi pada instrumen lainnya.

Baca Juga: Fokus Kembangkan Pasar ETF, Begini Keunggulannya Menurut BEI