Berikut Instansi yang Diminati di Pendaftaran CPNS 2021

Seleksi CPNS 2021 Illustration Web Bisnis Muda - Image: Akun Instagram Resmi BKN

Seleksi CPNS 2021 Illustration Web Bisnis Muda - Image: Akun Instagram Resmi BKN

Like

Pendaftaran Seleksi CPNS tahun ini awlanya dilaksanakan dari tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Namun, waktu pendaftaran CPNS pun akhirnya diperpanjang.

Pada tanggal 19 Juli lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 resmi memperpanjang masa seleksi CPNS, yakni dari 30 Juni hingga 26 Juli 2021.

Lewat surat tersebut, alasan perpanjangan pendaftaran seleksi CPNS dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

Dilansir dari Bisnis, BKN mengumumkan lewat akun social medianya, tercatat sudah ada sekitar 3.961.429 kali pengunduhan formulir dengan dokumen pendaftaran yang telah diserahkan mencapai 3.095.581 kali.

Baca Juga: Kok Bisa Ada 97.000 Data PNS Palsu yang Terima Gaji?


Namun adapun beberapa persyaratan terkait seleksi CPNS serta daftar instansi yang paling diminati pada Seleksi CPNS 2021, seperti sebagai berikut:


Syarat Umum Pelamar CPNS

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 Tahun hingga 35 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah memiliki catatan pidana ataupun menjalani hukuman penjara.
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI sesuai dengan Instruksi Pemerintah Pusat.
  • Tidak pernah di berhentikan secara dengan hormat ataupun kurang hormat jika sebelumnya menjadi PNS atau TNI/POLRI.
  • Bukan anggota atau pengurus Partai Politik dan terlibat politik praktis.
  • Menyesuaikan kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan.

     

Daftar Instansi yang Paling Diminati pada CPNS 2021

1) Kementerian Hukum dan HAM: 586.413

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang hukum dan hak asasi manusia dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
 

2) Kementerian Perhubungan: 129.727

Kementrian Perhubungan bertugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan dalam perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang perhubungan.
 

3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi: 121.848

Kemendikbud mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
 

4) Kejaksaan Agung: 112.369

Kejaksaan Agung memiliki tugas melakukan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat.
 

5) Kementerian Agama: 105.625

Kementrian Agama bertugas dalam peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama.


Baca Juga: Bisnis Vs PNS? Harus Pilih Satu Ya!