Cara Investor Startup Mendivestasikan Investasi Mereka

<a href='https://www.freepik.com/photos/business'>Business photo created by rawpixel.com - www.freepik.com</a>

<a href='https://www.freepik.com/photos/business'>Business photo created by rawpixel.com - www.freepik.com</a>

Like

Divestasi merupakan kegiatan untuk melepaskan aset investasi guna memperoleh keuntungan dari investasi investor selama ini. Hal ini juga berlaku bagi para investor perusahaan startup.

Mereka menanamkan uang pada startup tentu mengharapkan imbal balik yang besar karena resiko investasi mereka yang besar pula. Dengan divestasi, maka mereka mendapatkan keuntungan dengan asumsi bahwa startup mereka sukses besar dan diminati pasar.

Tetapi, lain cerita jika startup tersebut gagal, maka uang investasi mereka akan hilang seiring menghilangnya pula perusahaan tersebut.

Lalu, bagaimana para venture capital (CV) dan angel investor (AI)melepaskan investasi mereka untuk memperoleh cuan dari startup? Simak ulasan berikut:
  • Menjual kepada pihak lain.
Investor baik VC dan AI bisa menjual kepemilikan saham mereka pada orang lain. Caranya, bisa dengan melakukan akuisisi oleh pihak yang membeli perusahaan startup tersebut.

Cara ini dianggap paling wajar dan rasional apabila perusahaan tersebut belum memadai jika ingin melakukan IPO pada bursa saham. Akuisisi ini akan menghasilkan keputusan yakni pemegang saham baru dan perubahan komposisi pemegang saham tersebut.


Perusahaan yang melakukan akuisisi biasanya memandang bahwa perusahaan yang diakuisisi memiliki kesamaan bisnis dan prospek yang cerah sehingga mereka rela membeli dengan harga yang tidak murah. Tentu, proses akuisisi ini tidak seribet dan sepanjang seperti halnya melistingkan saham perusahaan mereka pada bursa saham.
  • IPO (Initial Public Offering)
Pada bahasan kali ini, kita tahu sendiri pada tahun ini ada salah satu startup terbesar yang IPO di BEI (Bursa Efek Indonesia). Perusahaan tersebut adalah Bukalapak

Kita tahu bahwa Bukalapak sukses bisa melakukan listing di bursa efek. Tentu listing ini memerlukan persyaratan yang ketat dan harus lolos dari kriteria kriteria yang ditentukan oleh pihak berwajib.

Apabila perusahaan bisa listing di bursa saham, maka ini menjadi pertanda bagus bagi para investor baik VC dan AI. Valuasi investasi mereka naik, bahkan bisa ribuan persen.

Lalu jika perusahaan ini listing di bursa maka komposisi pemegang saham bisa dimiliki oleh publik. Berbeda dengan akuisisi -dimana pemegang saham masih berupa privat equity- dengan IPO, perusahaan menjadi lebih professional dengan laporan keuangan yang terbuka serta dengan regulasi yang resmi.

Lalu apa manfaat dengan adanya divestasi pada perusahaan startup ini:
  • Menaikkan jumlah investor startup.
    Dengan mengetahui kemudahaan dalam divestasi uang investasi, maka akan semakin banyak perusahaan pengelola dana untuk mulai berinvestasi pada startup baru.

    Tren ini semakin meningkat dengan adanya perusahaan teknologi yang memikat hati para investor ini. Dengan meningkatnya investor maka semakin membuka harapan bagi startup untuk mendapatkan pendanaan.
     
  • Semakin banyak perusahaan startup menjadi perusahaan publik.
    Dengan adanya Bukalapak, maka hal itu menjadi motivasi bagi startup lain untuk meniru langkahnya listing di Bursa Efek Indonesia.

    Ini tentu menjadi motivasi founder startup untuk memajukan startup mereka supaya bisa menjadi perusahaan publik. Sebab, dengan menjadi perusahaan publik, startup akan memberikan kepercayaan yang lebih baik pada perbankan, costumer, investor, maupun rekan bisnis.
     
  • Meningkatkan jumlah startup di indonesia.
    Pada saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah startup mencapai 3000an. Dengan demikian, maka semakin lama akan semakin banyak startup baru bermunculan seiring dengan meningkatkanya pendanaan bagi start up.

    Dengan makin banyak startup, maka akan memperbanyak lapangan pekerjaan. Tentu hal itu akan diikuti efek positif lainnya pada perekonomian.
Kesimpulannya, yakni sekarang ini di era serba digital, investasi di startup semakin marak dan banyak dilakukan -baik investor pribadi maupun investor institusional. Hal ini menjadi katalis bahwa masa depan startup semakin cerah seiring dengan perkembangan bisnis yang tidak hanya mengandalkan sumber daya alam melainkan dengan internet.

Ditambah, kemudahan melakukan divestasi startup ini -baik dengan cara akuisisi maupun IPO di bursa saham- tentu menjadi pemanis bagi investor untuk semakin rajin berinvestasi.

Baca Juga: Pendanaan Masih Optimis, Yuk Intip Cara Angel Investor & Modal Ventura Berburu Startup