Kartu Kredit Syariah, Apa Bedanya dengan Konvensional?

Apa Itu Kartu Kredit Syariah Illustration Bisnis Muda - Image: Canva

Apa Itu Kartu Kredit Syariah Illustration Bisnis Muda - Image: Canva

Like

Be-emers suka pakai kartu kredit? Ternyata, kartu kredit ada yang bentuknya syariah lho! Hmm.. apa sih bedanya kartu kredit syariah dengan kartu kredit konvensional?

Kartu kredit adalah alat pembayaran sah yang penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.10.8/PBI/2008 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.

Kartu kredit konvensional yang selama ini kita kenal itu ada dua jenis, yaitu kartu kredit nasional dan kartu kredit internasional.

 

Jenis Kartu Kredit Illustration Bisnis Muda - Image: Canva

Jenis Kartu Kredit Illustration Bisnis Muda - Image: Canva


Penggunaan kartu kredit tentunya bisa mempermudah transaksi kamu nih, Be-emers. Apalagi, sejumlah tempat kerap memberikan promo atau diskon bagi para pengguna kartu kredit.

Meski begitu, kartu kredit konvensional juga harus disertai sama kesepakatan antara dua belah pihak, yakni antara bank dan nasabah. Hal-hal yang disepakati antara lain seperti limit kartu kredit, usia, bunga, hingga hak untuk menerima billing statement.


Lalu, gimana dengan kartu kredit syariah?

Baca Juga: Pay Later VS Kartu Kredit, Mana yang Lebih Efisien?
 

Apa Itu Kartu Kredit Syariah?

Penggunaan kartu kredit konvensional tentunya enggak bisa lepas dari bunga. Namun, ada kartu kredit yang enggak menggunakan bunga nih, Be-emers!

Kartu kredit tanpa bunga tersebut adalah kartu kredit syariah, atau yang dikenal juga dengan Syariah Card. Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Syariah Card atau kartu kredit syariah adalah sebuah layanan yang berfungsi seperti halnya kartu kredit dan berbasis syariah untuk mengakomodir kebutuhan transaksi keuangan.

Kalau berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No. 54/DSN-MUI/X/2006, berfungsi sama kayak kartu kredit konvensional, kartu kredit syariah memiliki hubungan hukum atau kesepakatan antara pihak penerbit kartu, pemegang kartu, dan penerima kartu (merchant) berdasarkan prinsip syariah.

Kesepakatan atau akad, dalam kartu kredit syariah antara lain:
  • Kafalah
    Penerbit kartu adalah penjamin bagi pemegang kartu terhadap merchant atas semua kewajiban bayar yang timbul dari transaksi antara pemegang kartu dengan merchant. Hal tersebut juga berlaku ketika pemegang kartu melakukan penarikan tunai dari bank/ATM selain penerbit kartu.
  • Qardh
    Penerbit kartu merupakan pemberi pinjaman kepada pemegang kartu lewat penarikan tunai dari bank/ATM penerbit kartu.
  • Ijarah
    Penerbit kartu berlaku sebagai penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan dari pemegang kartu, yang notabene dikenakan iuran anggota.

Nah, karena tanpa bunga, kartu kredit syariah justru akan mengenakan pembayaran iuran anggota kepada pengguna kartu kredit nih, Be-emers. Dilansir dari laman Lifepal, hal itu dilakukan sebagai imbalan izin untuk menggunakan kartu.

Adapun, besaran atau jumlah iuran kartu kredit syariah tergantung dari masing-masing bank syariah yang menerbitkannya.

 

Apa Itu Kartu Kredit Syariah Illustration Bisnis Muda - Image: Canva

Apa Itu Kartu Kredit Syariah Illustration Bisnis Muda - Image: Canva

 

Syarat dan Kelebihan Kartu Kredit Syariah

Meski tanpa bunga dan punya kesepakatan atau akad sendiri, kartu kredit syariah juga punya syarat-syarat yang berlaku nih, Be-emers. Apa saja syarat untuk mendapatkan kartu kredit syariah?

Syarat mendapatkan kartu kredit syariah:
  1. Identitas diri
  2. Slip gaji atau bukti penghasilan lain
  3. NPWP
  4. Surat izin profesi untuk profesional
  5. Fotokopi akta pendirian (SIUP/TDP) untuk pengusaha

Baca Juga: Perlu Enggak Sih Punya Lebih dari Satu Kartu Kredit?

Di satu sisi, dikutip dari laman OJK, kartu kredit syariah memiliki sejumlah kelebihan yang enggak dimiliki oleh kartu kredit konvensional lho. Kelebihan kartu kredit syariah, antara lain:
  • Iuran anggota lebih murah
    Tanpa bunga, kartu kredit syariah yang menggunakan iuran anggota ternyata memiliki besaran iuran yang umumnya lebih rendah dari suku bunga yang dipakai kartu kredit konvensional lho!
  • Denda untuk dana sosial
    Yang menarik nih, Be-emers, denda tunggakan yang berlaku nantinya digunakan untuk dana sosial. Tentunya, hal itu akan jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat.
  • Didukung VISA dan Mastercard
    Sama kayak kartu kredit konvensional, kartu kredit syariah juga didukung sama layanan provider jasa keuangan dengan produk pembayaran internasional seperti VISA dan Mastercard.

Gimana, kamu lebih memilih untuk menggunakan kartu kredit syariah atau konvensional nih, Be-emers?