IPO GoTo Pakai Skema Greenshoe Option dan Multiple Voting Shares (MVS), Apa Itu?

IPO GoTo Pakai Skema Greenshoe Option dan Multiple Voting Shares Illustration Bisnis Muda - Image: Gojek - Canva

IPO GoTo Pakai Skema Greenshoe Option dan Multiple Voting Shares Illustration Bisnis Muda - Image: Gojek - Canva

Like

Akhirnya, GoTo bakal melakukan Initial Public Offering (IPO) nih, Be-emers! Kabarnya sih, IPO GoTo akan memanfaatkan skema greenshoe option dan Multiple Voting Shares (MVS), apa itu?

Pada Selasa (15 Maret 2022), dilansir dari laman Bisnis, calon emiten PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. alias GoTo telah resmi mengumumkan rencana IPO mereka di Bursa Efek Indonesia. Masa penawaran awal (bookbuilding) GoTo pun sudah dimulai sejak 15 Maret hingga 21 Maret mendatang.

Sedangkan pemesanan saham perdana GoTo bisa dilakukan mulai tanggal 29-31 Maret. Adapun, IPO GoTo di BEI akan dilaksanakan pada 4 April 2022 nih, Be-emers.

 

IPO GoTo Pakai Skema Greenshoe Option dan Multiple Voting Shares Illustration Bisnis Muda - Image: Gojek

IPO GoTo Pakai Skema Greenshoe Option dan Multiple Voting Shares Illustration Bisnis Muda - Image: Gojek


Berdasarkan prospektusnya, disebutkan bahwa GoTo bakal melepas 52 miliar saham baru saat IPO. Sementara harga sahamnya, berkisar dari Rp316 - Rp346.

Menariknya nih, GoTo disebut-sebut melakukan strategi untuk menjaga stabilitas harga sahamnya pasca IPO lho, Be-emers. Strategi tersebut yakni dengan menerapkan skema Greenshoe dan Multiple Voting Shares (MVS).


Baca Juga: Akhirnya! Gojek dan Tokopedia Resmi Merger!

 

Apa Itu Greenshoe?

Pada dasarnya, setiap emiten memang berhak untuk melakukan strategi guna menjaga kinerja saham dan operasionalnya. Termasuk, menyiapkan strategi untuk menjaga kestabilan saham saat melantai di bursa.

Salah satunya yakni dengan menerapkan skema greenshoe option nih, Be-emers. Dikutip dari laman Investopedia, greenshoe option adalah sebuah opsi atau pilihan penjatahan secara berlebih.

Dalam konteks IPO, greenshoe option adalah suatu ketentuan dalam perjanjian penjaminan emisi yang memberikan hak kepada penjamin emisi untuk menjual saham kepada investor lebih dari yang direncanakan oleh penerbit. Hal itu dilakukan jika permintaan terbukti lebih tinggi dari yang diharapkan.

 

Mengenal Apa Itu Skema Greenshoe Option dan MVS Illustration Bisnis Muda - Image: Canva

Mengenal Apa Itu Skema Greenshoe Option Illustration Bisnis Muda - Image: Canva


Skema yang pertama kali dikeluarkan oleh Green Shoe Manufacturing Company di tahun 1919 tersebut memberikan stabilitas harga tambahan karena penjamin emisi dapat meningkatkan pasokan dan memperlancar fluktuasi harga.

Dengan kata lain, greenshoe option adalah hak penjamin emisi (underwriter) emiten untuk menambah jumlah saham yang dilepas ke publik. Investopedia menyebutkan, penjamin emisi bisa menggunakan greenshoe option dengan dua cara yang bisa dipilih:
  1. Jika IPO berhasil dan harga saham melonjak, penjamin emisi menggunakan greenshoe option. Penjamin emisi membeli saham tambahan dari perusahaan dengan harga yang telah ditentukan dan menerbitkan saham tersebut.
  2. Nah sebaliknya, kalau harga setelah IPO mulai turun, penjamin emisi membeli kembali saham dari pasar. Hal itu dilakukan untuk menutupi posisi short mereka dan tentunya untuk mendukung kestabilan harga saham.

Baca Juga: Gimana Sih Cara Beli Saham IPO?
 

Mengenal Multiple Voting Shares (MVS)

Selain menggunakan greenshoe option, IPO GoTo juga akan menggunakan skema Multiple Voting Shares (MVS) nih, Be-emers.

Berdasarkan Peraturan OJK No.22/POJK 04/2021, Multiple Voting Shares (MVS) alias Hak Suara Multipel memungkinkan founder untuk punya hak suara lebih banyak dari pemegang saham lainnya lewat saham berkelas khusus, meskipun jumlah sahamnya sama.

 

Mengenal Apa Itu Skema Greenshoe Option dan MVS Illustration Bisnis Muda - Image: Canva

Mengenal Apa Itu Skema MVS Illustration Bisnis Muda - Image: Canva


Multiple Voting Shares (MVS) pun bisa dilakukan dengan sejumlah syarat, antara lain:
  • Jangka waktu MVS paling lama 10 tahun dan bisa diperpanjang satu kali dengan jangka waktu paling lama 10 tahun setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham independen saat RUPS.
  • Setiap pemegang saham dengan Hak Suara Multipel dilarang untuk mengalihkan sebagian/seluruh saham MVS yang dimilikinya itu selama dua tahun setelah pernyataan pendaftaran menjadi efektif
  • Saham MVS punya hak suara yang setara dengan saham biasa dalam hal tertentu di RUPS
 

Regulasi Greenshoe Option dan Multiple Voting Shares (MVS)

Skema greenshoe option dan MVS pada dasarnya sudah diatur regulasinya kok, Be-emers. Jadi, hal itu legal untuk dilakukan oleh calon emiten ya.

Untuk skema greenshoe option di Indonesia, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No.IX.B.4 tentang Stabilitas Harga Saham dalam rangka Penawaran Umum Perdana atau IPO.

Sementara Multiple Voting Shares (MVS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mengesahkan regulasi terkait hal tersebut pada Desember 2021 lalu.

Peraturan OJK No.22/POJK 04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel tersebut memang ditujukan untuk mengakomodasi emiten, terutama di sektor new economy seperti perusahan teknologi nih, Be-emers. Adapun, dikutip dari Bisnis, OJK menyebut kalau regulasi tersebut merupakan upaya untuk mendorong pendalaman pasar modal.

 

Mengenal Apa Itu Skema Greenshoe Option dan MVS Illustration Bisnis Muda - Image: Canva

Mengenal Apa Itu Skema Greenshoe Option dan MVS Illustration Bisnis Muda - Image: Canva

 

Manfaat Greenshoe Option dan Multiple Voting Shares (MVS)

Biasanya, dilansir buku IPOs and Equity Offerings, greenshoe option memungkinkan penjamin emisi untuk menjual hingga 15 persen lebih banyak saham daripada jumlah asli yang ditetapkan oleh penerbit hingga 30 hari setelah IPO lho!

Kok bisa?

Soalnya, penjamin emisi menerima komisi sebagai persentase dari IPO. Para penjamin emisi juga punya insentif untuk menerbitkan tambahan saham yang dilepas ke publik sebanyak mungkin.

Dalam konteks IPO GoTo, dilansir Bisnis, greenshoe option bisa memberikan GoTo fleksibilitas untuk menunjuk broker sebagai agen stabilitas saham dalam periode 30 hari sejak saham listing di BEI.

Dengan begitu, dari sisi investor pun, penerapan skema greenshoe option bisa memberikan rasa aman karena setelah melantai di bursa, suatu saham harganya akan tetap terjaga. Bahkan, harga sahamnya enggak akan jatuh di bawah harga IPO.

Baca Juga: Berburu Cuan Saham IPO

Sementara itu, dengan menerapkan skema MVS, suatu emiten akan mempertahankan visi besarnya agar tetap sejalan dengan para founder. Dengan adanya MVS, menjadi cerminan perusahaan bahwa IPO bukanlah jalan keluar investor dan pemegang saham eksisting.

Gimana, tertarik beli saham IPO yang menggunakan skema greenshoe option dan MVS?

Yuk, sharing di kolom komentar atau tulis aja pengalaman kamu di Bisnis Muda dengan klik “Mulai Menulis”.

Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung