Emiten Dihentikan Sementara, Cari Tahu Soal Suspensi Saham!

Suspensi saham (Ilustrasi: Canva)

Suspensi saham (Ilustrasi: Canva)

Like

Emiten yang terdaftar di bursa dan bisa dibeli sahamnya tiba-tiba dihentikan sementara oleh bursa efek. Sehingga sahamnya tidak bisa diperdagangkan. Ini dikenal juga dengan suspensi saham. Cari tahu lebih lanjut di artikel ini!

Investor pasti sering mendengar bahwa suatu saham mengalami suspend oleh Bursa Efek Indonesia. Namun, apa sebenarnya maksud dari suspend atau suspensi ini dan mengapa suatu saham bisa terkena suspensi.

Bursa Efek Indonesia mengawasi setiap jalannya transaksi investasi saham. Sehingga apabila terlihat ada aktivitas dan transaksi yang tidak wajar dari suatu pergerakan emiten saham maka BEI akan bertindak dengan kewenangannya. 

Dari banyak kewenangan yang bisa dilakukan, intervensi berupa suspensi saham menjadi salah satunya. Kewenangan ini sering dilakukan BEI untuk mendisiplinkan pasar saham.
 

Apa Itu Suspensi Saham?


Suspensi berangkat dari kata suspend, suspense, distop. Jadi bisa ditarik kesimpulan kasar bahwa suspensi berarti penghentian sementara. 


Baca Juga: Ramai Suspensi Saham, Apa yang Harus Dilakukan Investor?

Dalam pasar modal, suspensi saham bisa diartikan saham yang ditangguhkan atau diberhentikan perdagangannya sementara di bursa saham. Suspensi dilakukan untuk menjaga agar perdagangan teratur, wajar, dan efisien.

Suspensi juga diatur secara resmi dalam Peraturan Bursa Efek Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa. 

Pada peraturan itu dijelaskan bahwa suspensi saham adalah larangan sementara melakukan aktivitas perdagangan di bursa bagi anggota bursa efek dan atau personil yang diberi kuasa bertanggung jawab untuk melakukan perdagangan efek.

Jika suatu saham mengalami suspensi, maka tidak dapat diperdagangkan sampai status suspensinya dicabut oleh BEI. Setelah diunsuspend baru saham bisa diperdagangkan kembali.
 

Apa yang Menyebabkan Suspensi Saham?


Kenapa suatu saham bisa terkena suspensi?

1. Keterlambatan dan Kesalahan dalam Pencatatan Laporan Keuangan


Semua emiten anggota bursa wajib untuk menyerahkan laporan keuangan sesuai deadline yang telah ditetapkan dan membayar annual fee. Jika ada keterlambatan dan kesalahan maka akan dikenakan sanksi berupa suspensi saham.
 

2. Volatilitas Tak Wajar


Secara singkat, volatilitas adalah pergerakan statistik naik turunnya harga saham dalam suatu periode. Jika naik turun terlalu cepat atau tidak wajar maka menandakan ada sesuatu yang tidak beres dan saham bisa terkena suspensi.

Baca Juga: Setelah Kena Suspensi, Apa Langkah dan Target Emiten Properti POLL Selanjutnya?
 

3. Saham Gorengan


Saham gorengan istilah populer dalam investasi saham. Saham gorengan bisa diartikan sebagai saham yang mengalami kenaikan di luar kebiasaan karena ‘digoreng’ atau direkayasa. Ini tidak sesuai dengan prinsip BEI yang menjaga perdagangan tetap wajar dan teratur.
 

4. Aktivitas Tak Wajar


Aktivitas yang tidak wajar bisa seperti harga yang bergerak di luar kewajaran. Misalnya terjadi volume perdagangan harian yang melebihi aktivitas rata-rata.. 
 

5. Perbedaan antara Pengumuman Resmi dan Kejadian Sebenarnya


Pengumuman resmi yang dimaksud berupa Corporate Action seperti pembagian dividen dan lainnya. Jika tindakan yang dilakukan perusahaan emiten berbeda dengan pernyataan corporate action maka akan menimbulkan pertanyaan dari stakeholder terkait.

Mau tulisanmu dimuat juga di Bisnis Muda? Kamu juga bisa tulis pengalamanmu terkait investasi, wirausaha, keuangan, hingga lifestyle di Bisnis Muda dengan klik “Mulai Menulis”.
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.