Likes
Dampak Terhadap Pengusaha atau Perusahaan
1. Biaya Tambahan
Di sisi lain peraturan baru ini akan menambah beban finansial bagi pengusaha, terutama terkait dengan pembayaran upah selama cuti melahirkan dan cuti ayah.Pengusaha harus membayar upah penuh untuk tiga bulan pertama dan sebagian untuk tiga bulan berikutnya.
Hal tersebut dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan, terutama bagi usaha kecil dan menengah.
Selain itu, memberikan cuti kepada suami juga berarti ada pengurangan produktivitas sementara, yang juga harus diantisipasi oleh pengusaha.
2. Tantangan Pengelolaan Tenaga Kerja
Dengan perpanjangan masa cuti melahirkan, pengusaha perlu melakukan perencanaan tenaga kerja yang lebih baik.Untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan sementara oleh ibu pekerja, mungkin memerlukan rekrutmen tenaga kerja sementara atau redistribusi tugas di antara staf yang ada.
Hal ini kembali menjadi tantangan dalam menjaga kelancaran operasional perusahaan.
Baca Juga: 4 Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan Secara Online
3. Pengaruh pada Kebijakan Rekrutmen
Ada kekhawatiran bahwa perusahaan mungkin menjadi enggan untuk mempekerjakan wanita usia subur karena potensi biaya dan dampak dari cuti melahirkan.Hal ini bisa mengarah pada diskriminasi terselubung terhadap wanita dalam proses rekrutmen.
Meskipun diskriminasi semacam ini ilegal. Akan tetapi kekhawatiran bahwa undang-undang ini dapat berdampak negatif pada kesetaraan gender di tempat kerja tetap ada.
4. Penyesuaian Kebijakan Perusahaan
Pengusaha harus menyesuaikan kebijakan internal mereka untuk mematuhi undang-undang baru ini. Ini termasuk penyesuaian pada peraturan cuti, pembayaran upah selama cuti, dan prosedur administrasi terkait.Meskipun ini mungkin memerlukan waktu dan biaya tambahan, penyesuaian ini penting untuk memastikan kepatuhan dan menghindari sanksi hukum.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.