Pernah Dengar Divestasi Saham? Ini Arti dan Dampaknya

Divestasi Saham. (Sumber: Canva)

Divestasi Saham. (Sumber: Canva)

Like

Dalam dunia investasi ada banyak sekali istilah yang asing di telinga, salah satunya adalah divestasi. Banyak yang bertanya apa itu divestasi? Apa yang dimaksud divestasi saham?

Di satu sisi, istilah ini banyak digunakan oleh korporasi atau perusahaan. 

Jika mendengar kata divestasi, sebagian pelaku investasi akan menganggapnya sebagai sentimen negatif. Apakah benar divestasi ini selalu berkonotasi negatif?

Baca Juga: Cara Investor Startup Mendivestasikan Investasi Mereka 


Apa itu Divestasi?


Menurut KBBI divestasi berarti pelepasan, pembebasan, dan pengurangan modal. Divestasi sering diartikan sebagai kebalikan dari investasi karena perusahaan melepas asetnya. Sehingga banyak yang mengartikan negatif.


Divestasi berarti kegiatan sebuah perusahaan melepas asetnya ke publik atau perusahaan lain. Bisa dengan menjual saham ke publik atau ke perusahaan lain dengan tujuan menambah keuntungan mereka.

Jadi divestasi sebenarnya tidak selalu berkonotasi negatif, karena tujuan dari divestasi justru untuk menambah keuntungan, walaupun dengan mengurangi aset yang dimiliki.
 

Apa Dampak Divestasi?


Divestasi memiliki dampak positif dan negatif bagi perusahaan yang melakukan aktivitas tersebut. Dampak negatif divestasi pastinya adanya pengurangan aset yang dimiliki oleh perusahaan.

Berkurangnya aset juga menyebabkan perusahaan tidak bisa lagi mendapatkan keuntungan atau pendapatan dari lini usaha yang asetnya dijual tersebut.

Sedangkan sisi positifnya, perusahaan dapat diuntungkan dari divestasi ini jika dilakukan pada saat yang tepat. Misalnya pada saat perusahaan mengalami kerugian dan asetnya sudah tidak digunakan lagi.

Hasil penjualan aset tersebut dapat dialokasikan untuk fokus pada pengembangan sektor perusahaan lain yang lebih memberi profit.
 

Contoh Divestasi


Ada banyak perusahaan yang melakukan divestasi karena ini adalah aktivitas umum yang dilakukan perusahaan baik saat sedang mengalami kerugian atau sedang mencapai tujuan yang lebih tinggi.

Salah satu contoh divestasi dalam waktu dekat ini adalah dalam proyek Tol Kanci-Pejagan. Proyek Tol Kanci-Pejagan ini dikelola oleh Grup PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dilansir dari Bisnis.com, proyek tol ini diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2010. Nilai investasi dari proyek ini adalah sebesar Rp2,45 triliun.

Proyek tol ini sudah beberapa kali berganti kepemilikan saham, dengan kata lain PT Waskita Karya (Persero) Tbk melakukan divestasi saham. Pertama kepemilikan saham oleh PT Semesta Marga Raya (SMR) kemudian ke PT Bakrie Toll Road.

Lalu PT Bakrie Toll Road menjual 100 persen kepemilikan sahamnya atau divestasi ke PT Media Nusantara Citra Group (MNC). Tahun 2015 MNC Group dan Waskita Toll Road (WTR) membentuk perusahaan patungan. Kemudian WTR mengakuisisi saham MNC Group.

Sudah lebih jelas soal divestasi saham, kan? Yuk, pelajari istilah investasi lainnya!

Baca Juga: Apa Itu Buyback Saham? Ini Keuntungan hingga Ketentuannya

Penulis: Syafira

Kamu juga bisa ikut menulis di website Bisnis Muda, lho. Yuk, mulai tulis pengalamanmu seputar investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, ataupun entertainment di Bisnis Muda dengan klik "Mulai Menulis".

Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!

Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.