UMP Naik 6,5 Persen, Bagaimana Dampaknya?
Kenaikan UMP sebesar 6,5% disambut baik oleh para karyawan. Namun, justru berbanding terbalik dengan pelaku usaha
Kenaikan UMP sebesar 6,5% disambut baik oleh para karyawan. Namun, justru berbanding terbalik dengan pelaku usaha
© 2024, Bisnis Indonesia Group - Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.