Langkah Terbaru BEI dalam Menetapkan Syarat dan Prosedur Stock Split dan Reverse Stock Split

Like

Salah satu poin penting dalam Peraturan I-I adalah keharusan bagi Perusahaan Tercatat untuk menyampaikan laporan penilaian saham dari Penilai sebagai bagian dari dokumen permohonan persetujuan prinsip pencatatan dan penggabungan saham.

Hal ini menunjukkan adanya komitmen untuk memastikan bahwa harga saham yang ditetapkan setelah pemecahan atau penggabungan saham mencerminkan nilai intrinsik perusahaan.

Dengan adanya laporan penilaian saham, diharapkan dapat memperkuat kewajaran harga saham Perseroan yang menjadi dasar pelaksanaan pemecahan dan penggabungan saham.

Baca Juga: OJK: 123 Perusahaan Siap Meluncurkan Penawaran Umum Perdana Saham

Ini juga akan memberikan tingkat kepastian dan keyakinan kepada investor terkait proses ini. Penilaian saham yang dilakukan oleh Penilai independen juga akan memberikan pandangan obyektif tentang nilai perusahaan, sehingga dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi yang lebih baik.


Namun demikian, terdapat ketentuan tertentu yang bisa menyebabkan BEI menolak persetujuan pelaksanaan pemecahan dan penggabungan saham, meskipun telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan substansi persyaratan dan aspek perlindungan investor sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BEI sebagai pengatur pasar modal di Indonesia harus memastikan bahwa setiap perubahan struktur modal yang dilakukan oleh perusahaan tercatat dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan semua pemangku kepentingan, termasuk investor.

Oleh karena itu, penolakan atas persetujuan pemecahan atau penggabungan saham harus didasarkan pada pertimbangan yang matang, serta mempertimbangkan implikasi jangka panjang terhadap stabilitas dan integritas pasar modal.

Langkah BEI ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pelaku pasar dan meningkatkan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

Dengan adanya peraturan yang komprehensif dan terstruktur, diharapkan akan terjadi peningkatan likuiditas perdagangan saham serta menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih teratur dan efisien.

Baca Juga: Kekayaan Bersih Donald Trump Anjlok USD1 Miliar Karena Hal Ini, Cek Penyebabnya

Peraturan ini juga merupakan bentuk komitmen BEI dalam mengawal integritas pasar modal serta memberikan perlindungan yang memadai kepada investor.

Dengan demikian, langkah ini dapat menjadi dorongan positif bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia menuju arah yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

Dengan meningkatnya kepercayaan investor, pasar modal Indonesia diharapkan dapat menjadi destinasi investasi yang menarik bagi investor domestik maupun internasional.

Baca Juga: Jatuhnya Saham Big Bank Berdampak Besar pada Penurunan IHSG

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung