Ini 10 Istilah yang Wajib Diketahui Investor di Pasar Modal

Ini 10 Istilah yang Wajib Diketahui Investor di Pasar Modal Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

Ini 10 Istilah yang Wajib Diketahui Investor di Pasar Modal Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

Like

Kamu baru memasuki dunia pasar modal? Ibarat masuk “genk baru,” kamu sebagai investor juga perlu mengetahui istilah-istilah dalam pasar modal nih biar kekinian.

Dalam pasar modal atau bursa saham, terdapat sejumlah istilah yang penting diketahui investor. Pasalnya, setiap istilah di bursa saham akan berhubungan dengan perkembangan dan kondisi suatu saham.
 

Istilah dalam Pasar Modal

Lalu, apa saja sih istilah-istilah dalam pasar modal tersebut?

 

Ini 10 Istilah yang Wajib Diketahui Investor di Pasar Modal Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

Ini 10 Istilah yang Wajib Diketahui Investor di Pasar Modal Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

 

1. Auto Rejection (ARA & ARB)

Bursa Efek Indonesia (BEI) punya JATS (Jakarta Automated Trading System) alias sistem perdagangan yang dilakukan secara otomatis.

Jadi kalau ada transaksi saham melewati batas harga yang ditetapkan bursa, JATS akan melakukan auto rejection secara otomatis: ARA (Auto Reject Atas) dan ARB (Auto Reject Bawah).

Baca Juga: Ada Saham yang Kena ARB Tapi Enggak Terindikasi UMA dan Suspensi, Kok Bisa?


ARA dilakukan agar suatu saham enggak naik terlalu berlebihan dan memberikan transaksi saham yang wajar bagi investor. Begitu juga dengan ARB, dilakukan agar harga suatu saham enggak terus menerus jatuh.
 

2. Bearish dan Bullish

Ingat, pergerakan saham itu enggak stabil. Kadang naik, kadang turun.

Kalau dalam pasar modal, saat pergerakan harga saham atau indeks secara umum mengalami penurunan, maka pergerakan tersebut dikenal dengan istilah bearish.

Sedangkan kalau jika suatu indeks atau saham sedang mengalami kenaikan secara siginifikan, maka pergerakan tersebut disebut bullish.
 

3. Capital Gain dan Capital Loss

Saat kamu investasi saham, ada dua kemungkinan: untung atau rugi. Keuntungan yang kamu peroleh disebut sebagai capital gain.

Sementara itu, kalau kamu mengalami kerugian karena harga jual saham lebih rendah dari harga beli, maka hal itu disebut sebagai capital loss.

 

Ini 10 Istilah yang Wajib Diketahui Investor di Pasar Modal Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

Ini 10 Istilah yang Wajib Diketahui Investor di Pasar Modal Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

 

4. Buyback

Sering dengar istilah buyback?

Singkatnya, buyback saham adalah pembelian kembali saham-saham yang telah beredar di publik. Buyback ini dilakukan oleh emiten yang menerbitkan saham tersebut.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Bagi Emiten untuk Melakukan Buyback Saham?
 

5. Dividend & Cum Date

Biasanya, investor pada nunggu banget nih momen pembagian dividen. Buat kamu yang belum tahu, dividen adalah pembagian laba/keuntungan emiten yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dividen pun dibagian bisa dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk lembar saham kepada para investor. Oh iya, ada juga istilah cum date, yang mana merupakan tanggal terakhir seorang investor untuk mengoleksi saham yang akan membagikan dividen.
 

6. Cut Loss & Take Profit

Saat harga saham yang kamu koleksi mengalami penurunan, kamu bisa menjualnya dengan asumsi bahwa tindakan yang kamu lakukan tersebut untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Tidakan tersebut dikenal dengan istilah cut loss.

Sebaliknya, saat saham yang kamu koleksi mengalami kenaikan dan kamu ingin mengambil keuntungan di saat yang bersamaan, maka tindakan yang kamu lakukan itu dikenal dengan istilah take profit atau TP.
 

7. Rights Issue

Suatu emiten bisa melakukan aksi hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau yang dikenal dengan Rights Issue.

Aksi Rights Issue ini merupakan skema untuk menggalang dana emiten di pasar modal dengan cara menerbitkan saham baru dan memberikan kesempatan pemegang saham untuk mengeksekusi haknya.

 

Ini 10 Istilah yang Wajib Diketahui Investor di Pasar Modal Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

Ini 10 Istilah yang Wajib Diketahui Investor di Pasar Modal Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

 

8. Stock Split

Ada kalanya suatu saham telah mencapai harga yang cukup tinggi. Nah, di saat itu, suatu emiten bisa melakukan aksi korporasi dengan memecah harga saham dalam rasio tertentu, atau yang dikenal dengan istilah stock split.

Dengan begitu, jumlah saham yang beredar akan meningkat dan membuat harga sahamnya menjadi lebih murah. Sehingga, hal itu bisa menarik investor dan transaksi sahamnya menjadi ramai.
 

9. Suspend

Suatu saham juga bisa kena suspend atau suspensi dari bursa lho! Kalau saham tersebut kena suspensi, otomatis saham tersebut enggak bisa diperjualbelikan untuk sementara waktu.

Baca Juga: Ramai Suspensi Saham, Apa yang Harus Dilakukan Investor?

Ada beberapa faktor yang bisa membuat suatu saham disuspensi bursa. Mulai dari sanksi karena enggak memberikan laporan keuangan, hingga harga saham yang dinilai enggak wajar karena naik atau turun secara signifikan.
 

10. EPS

EPS itu adalah earning per share alias laba per saham. EPS ini penting dalam perhitungan price to earning ratio (PER), yang mana sering dijadikan indikator untuk menentukan murah atau mahalnya harga suatu saham. EPS ini juga diginakan untuk analisis fundamental suatu saham.


Istilah apa lagi yang kamu ketahui di dunia pasar modal, Be-emers?


Yuk, sharing di kolom komentar atau tulis aja pengalaman kamu di Bisnis Muda dengan klik “Mulai Menulis”.

Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung